Pelaksanaan SPMI Perguruan Tinggi

Dalam upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang terencana dengan suatu perbaikan/peningkatan yang sistematis dan berkelanjutan tentunya memerlukan pelaksanaan penjaminan mutu yang otonom, hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Dikti dalam surat nomor 832/E.E2/PJ/2020.(Pelaksanaan SPMI)