Pada tanggal 15-16 Juli 2024 telah dilaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi pertama oleh LAMEMBA bagi Program Studi Doktor Manajemen Universitas Widyatama. Tujuan dari akreditasi yaitu untuk melakukan evaluasi dan menilai secara komprehensif atas komitmen perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dalam menentukan kelayakan program studi dan unit pengelola program studi. Asesmen lapangan dilakukan oleh tim asesor yang ditunjuk oleh LAMEMBA untuk asesmen lapangan Program Studi Doktor Manajemen yaitu Prof. Augusty Tae Ferdinand, DBA dari Universitas Diponegoro dan Prof. Dr. Harif Amali Rivai S.E., M.Si. dari Universitas Andalas.
Pembukaan Asesmen lapangan dilaksanakan pada hari pertama di ruang seminar lantai 6 Gedung B yang dihadiri Rektor Universitas Widyatama Prof. Dr. H Dadang Suganda, M.Hum, Plt. Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M. Hum, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, Perencanaaan dan Tatakelola Dr. R. Wedi Rusmawan Kusumah, S.E., M.Si., Ak., CA, Wakil Rektor III Bidang Riset, PkM, Inovasi dan Kerja Sama Dr. Didit Damur Rochman, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng, Ketua Pembina Yayasan Widyatama, Sri Juniati, S.E., M.B.A, beserta jajarannya, Wakil Direktur Sekolah Pasca Sarjana Dr Deden Sutisna M. N., S.E., M.Si. para Dekan Universitas Widyatama, Ketua Program Studi Doktor Manajemen Prof. Dr. Drs. H. Zulganef, M.M., Direktur Penjaminan Mutu Widyatama Meita Lukitawati Sujatna, M.Hum dan para pejabat struktural non akademik serta tim akreditasi Program Doktor Manajemen.
Kegiatan Asesmen lapangan ini diawali oleh sambutan Rektor Universitas Widyatama yang menyambut baik kedatangan tim asesor LAMEMBA. Sebelum mengakhiri sambutannya, Rektor Universitas Widyatama berharap Asesmen Lapangan yang dilakukan oleh Tim Asesor LAMEMBA berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan bagi Universitas. Sambutan dari tim Asesor juga disampaikan oleh Prof. Augusty Tae Ferdinand, DBA (Universitas Diponegoro) dan Prof. Dr. Harif Amali Rivai S.E., M.Si. dalam sambutannya disampaikan tujuan pelaksanaan Asesmen Lapangan ini adalah untuk mengevaluasi dan konfirmasi Dokumen Evaluasi Diri (DED), Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) yang telah diterima oleh tim asesor melalui LAMEMBA dan pencapaian serta rencana dan strategi Program Doktor Manajemen pada masa yang akan datang. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta memverifikasi bukti-bukti pendukung yang diperlukan. Selama proses tersebut, pihak asesor memberikan saran dan masukan untuk dilengkapi segera mungkin agar bisa dilakukan perbaikan dalam proses penilaian. Penjelasan dipaparkan oleh Ketua Program Studi Doktor Manajemen Prof. Dr. Drs. H. Zulganef, M.M., dan Direktorat Penjaminan Mutu Widyatama Meita Lukitawati Sujatna, M.Hum, yang dilanjutkan dengan sesi wawancara dengan dosen.
Pada hari kedua dilakukan peninjauan lapangan untuk melihat kondisi nyata sarana dan prasarana yang telah disediakan Universitas Widyatama. Peninjauan lapangan dilakukan bersama Wakil Direktur Sekolah Pasca Sarjana Dr Deden Sutisna M. N., S.E., M.Si, peninjauan diantaranya adalah sarana dan prasarana baik fisik maupun digital yang menunjang proses pembelajaran mahasiswa dalam pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi bagi dosen, proses belajar mengajar, laboratorium, dan pengecekan fasilitas umum dan lainnya dilingkungan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memastikan kebenaran dan kesesuaian informasi yang disampaikan oleh Program studi Manajemen kepada LAMEMBA dalam dokumen akreditasi.
Asesmen lapangan ditutup dengan penyampaian rekomendasi dan penandatangan berita acara. Tim asesor LAMEMBA menyampaikan bahwa pencapaian sudah cukup baik dan juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan. Semoga proses akreditasi Program Doktor Manajemen mendapatkan hasil terbaik dan dapat melaksanakan hasil rekomendasi dari Tim Asesor LAMEMBA sesuai dengan yang diharapkan.
Asesmen ini merupakan langkah penting untuk menjamin mutu Program studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.

