Home » Instrumen Akreditasi

Instrumen Akreditasi

Pembaharuan Instrumen penilaian Akreditasi merupakan langkah yang telah diambil oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dalam menyesuaikan dan menyelaraskan kemajuan dunia pendidikan maupun teknologi dilingkungan Perguruan Tinggi saat ini. Surat Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dan Surat Nomor 2 Tahun 2019 Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi dalam Instrumen Akreditasi Program Studi yang telah ditetapkan menjadi 9 (Sembilan) Kriteria yang berawal dari 7 (Tujuh) Standar penilaian.

Berikut adalah instrument Akreditasi yang dapat diunduh dengan sistem penilaian 9 (Sembilan) Kriteria yang telah ditetapkan oleh BAN PT;