Home » Sejarah Direktorat Penjaminan Mutu Widyatama (PMW)

Sejarah Direktorat Penjaminan Mutu Widyatama (PMW)

Universitas Widyatama membentuk suatu Lembaga khusus dengan nama Pusat Pengendali Mutu Widyatama (disingkat dengan Pusat PMW). Pusat PMW ini berfungsi sebagai Management Representative (MR) Universitas Widyatama dan untuk memenuhi tuntutan atau salah satu persyaratan ISO 9001. Legalitas Pusat PMW masuk dalam bagian Struktural Administratif melalui Surat Keputusan Yayasan Widyatama Nomor: 198/SK/G.02.01/B.Peng/2001 Tentang Struktur Organisasi Universitas Widyatama.

Pada tahun 2018, Pusat PMW berubah menjadi Direktorat Penjaminan Mutu Widyatama (PMW) yang merupakan unsur pelaksana universitas sesuai dengan Surat Keputusan Yayasan Widyatama Nomor: 350/SK/D.01/B.Peng/2018. Direktorat PMW memiliki tugas membantu Pimpinan Universitas dalam menyelenggarakan penjaminan mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; layanan kepakaran beserta sumber daya yang digunakan dalam upaya mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan, serta menjamin adanya perbaikan pada setiap pelaksanaan kerja, capaian program dan kegiatan pendidikan secara terus menerus. Saat ini Direktorat Penjaminan Mutu Widyatama (PMW) juga menjadi salah satu penanggung jawab dalam proses penyusunan dokumen Akreditasi Program Studi maupun Institusi, yang dipimpin langsung oleh Direktur Penjaminan Mutu Widyatama.

Pimpinan Direktorat Penjaminan Mutu Widyatama (PMW) adalah Direktur Penjaminan Mutu Widyatama yang membawahi Kepala Bagian sebagai berikut:

Kepala Bagian Sistem Mutu

Bertugas mengembangkan sistem dan aturan penjaminan mutu baik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Eksternal (SPME) yang mengacu kepada regulasi nasional dan internasional.

Kepala Bagian Akreditasi

Bertugas untuk mempersiapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal di lingkungan Universitas Widyatama, dan pada khususnya mengenai Proses Penilaian Akreditasi Nasional maupun Internasional yang terkoordinasi dengan program-program studi dan Institusi.

Kepala Bagian Data dan Informasi

Bertugas mengelola, memberikan layanan data dan informasi terkait dokumen dan data penjaminan mutu agar dapat diakses dengan mudah oleh pihak internal atau eksternal yang membutuhkannya, serta melaksanakan kegiatan administrasi Penjaminan Mutu Widyatama.

Staf

Bertugas menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang menunjang seluruh kegiatan-kegiatan Direktorat Penjaminan Mutu Widyatama (PMW) di dalam ruang lingkup Universitas Widyatama.